Ariel akan dibebaskan bersyarat pada tanggal 23 Juli 2012.
Meski menjalani pembebasan bersyarat, 23 Juli 2012 nanti, Ariel masih harus tetap menjalani masa bimbingan di kantor Bapas (Balai Pemasyarakatan). Bimbingan ini bertujuan agar Ariel dapat bergaul lebih baik dengan mayarakat.
"Setelah bebas bersyarat, Ariel harus ke kantor Kejaksaan terlebih dahulu untuk mengurus berkas-berkas dan pembinaan di kantor Bapas, tidak jauh dari Rutan (Kebon Waru)," ujar Budiman Kusumah, Kasi Layanan Tahanan Rutan Kebon Waru, Bandung.
Tak hanya Ariel yang mendapat pantauan, namun semua warga rutan yang mendapatkan pembebasan bersyarat juga akan ikut dipantau oleh Bapas.
"Kalau di dalam rutan itu dibina, kalau di luar nanti itu namanya bimbingan," tambahnya.
Kepala Keamanan Rutan Kebon Waru menegaskan tidak akan persiapan khusus untuk kebebasan bersyarat Ariel yang rencananya akan dilakukan Senin, 23 Juli 2012 pukul 13.00 WIB.
"Di hari yang sama akan ada lima orang yang dibebaskan juga. Namun nanti kita sesuaikan dengan kondisi untuk mengantisipasi massa," ujar Tohari.
0 komentar:
Posting Komentar